Simpanan Mudharabah adalah layanan simpanan berbasis syariah yang menggunakan akad Mudharabah Mutlaqah, di mana Anda sebagai pemilik dana (shahibul maal) mempercayakan pengelolaan dana kepada koperasi sebagai pengelola (mudharib). Keuntungan dari pengelolaan dana akan dibagi sesuai dengan nisbah yang telah disepakati bersama.
“Wujudkan Rencana Masa Depan dengan Investasi yang Aman dan Transparan”
Dana Anda dikelola dengan prinsip syariah untuk mendapatkan keuntungan halal.
Simpanan Anda berkontribusi dalam pemberdayaan ekonomi umat melalui kegiatan usaha koperasi.
Dapat menambah setoran kapan saja atau mencairkan dana sesuai kebutuhan.
Anda akan menerima laporan rutin mengenai perkembangan dana dan bagi hasil.
“Bersama Kita Sejahtera, Berkah untuk Semua”