Kami bukan sekadar perusahaan, kami adalah sebuah keluarga. Sebuah wadah kolaborasi yang didirikan untuk mengangkat potensi ekonomi masyarakat melalui usaha pertambangan emas yang terstruktur, legal, dan bertanggung jawab.
Dengan semangat kebersamaan dan prinsip transparansi, kami mengelola setiap tahapan penambangan, mulai dari eksplorasi hingga penjualan. Kami berkomitmen untuk menerapkan praktik pertambangan yang ramah lingkungan dan mengedepankan keselamatan kerja. Lebih dari sekadar mencari kekayaan, kami membangun pondasi ekonomi yang kuat, menciptakan lapangan kerja, dan memastikan setiap anggota mendapatkan hasil yang adil dari keringat mereka.
Sebagai sebuah koperasi, kami berkomitmen untuk menumbuhkan budaya menabung dan kemandirian finansial di antara para anggota. Oleh karena itu, kami menyediakan simpanan anggota untuk koperasi tambang emas yang dirancang untuk mendukung operasional dan kesejahteraan anggotanya. Konsep ini memadukan struktur simpanan yang umum di koperasi dengan karakteristik dari industri pertambangan emas.
Persiapkan Hari Raya Idul Fitri Anda dengan tenang bersama Koperasi Beringin Syariah. Nikmati layanan yang memudahkan Anda memenuhi kebutuhan dengan keberkahan.
Program ini dirancang untuk memastikan anggota mendapatkan harga jual terbaik untuk hasil tambang mereka dan memotong rantai perantara.
Koperasi mendirikan pusat pembelian emas yang menerima hasil tambang dari seluruh anggota. Dengan sistem ini, koperasi dapat mengumpulkan volume emas yang besar dan menjualnya langsung ke pabrik pemurnian atau eksportir dengan harga yang lebih baik.
Koperasi menyediakan informasi harga emas harian yang transparan dan mudah diakses oleh anggota. Ini mencegah adanya manipulasi harga oleh pihak luar.
Koperasi dapat membantu mengurus sertifikasi “emas yang bertanggung jawab” atau responsible gold, yang akan memberikan nilai tambah produk dan membuka akses ke pasar internasional yang lebih menguntungkan.
Koperasi akan memfasilitasi pengurusan Izin Pertambangan Rakyat (IPR) bagi anggotanya secara kolektif, sehingga seluruh kegiatan menjadi legal dan diakui oleh pemerintah.
Koperasi bisa mengalokasikan dana untuk membeli atau menyewa teknologi pengolahan emas bebas merkuri dan sianida. Teknologi ini akan disewakan atau dioperasikan oleh koperasi untuk melayani seluruh anggota, sehingga lingkungan tetap terjaga.
Koperasi berfungsi sebagai suara kolektif para penambang, melakukan advokasi kepada pemerintah daerah atau pusat terkait kebijakan pertambangan yang pro-rakyat.
Menciptakan ekosistem pertambangan rakyat yang legal, aman, ramah lingkungan, dan menyejahterakan. Dengan sinergi antara koperasi, Pemda, dan pemerintah pusat, berbagai masalah klasik seperti penambangan ilegal, penggunaan zat berbahaya, dan ketidakpastian harga dapat diatasi secara sistematis.
“Bersama Kita Sejahtera, Berkah untuk Semua”